Sunday, December 1, 2013

Contoh Pembagian JJM Di Dapodikdas 2013

Jumlah Jam Mengajar saat ini menjadi target yang harus dipenuhi oleh seorang guru. Tiap guru minimal harus mencapai 24 jam mengajar/ minggu. Berikut ulasan mengenai JJM KTSP dan Linear, Terjadinya kesalahan data pada aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dapat menyebabkan SK Tunjangan Profesi atau juga dikenal SK Dirjen belum terbit . Salah satu hal yang sering terjadi dalam pengisian instrumen adalah pengisian Jumlah Jam Mengajar (JJM). Agar SK bisa dengan segera terbit, maka instrumen tersebut harus segera diperbaiki.
Data yang tampil di website P2TK Dikdas, khususnya data nomor 20 yaitu Total Jam Mengajar Sesuai terdapat 3 rincian (sub). 

  • Jumlah Jam Mengajar (JJM) yaitu jumlah jam yang dimasukkan oleh operator sekolah dalam aplikasi pendataan pada bagian pembagian rombongan belajar.
  • JJM KTSP yaitu jumlah jam mengajar yang dihitung sesuai dengan batasan maksimal kurikulum KTSP.
  • JJM linier yaitu jam mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan kode sertifikasi yang dimilikinya.

Permasalahan yang sering terjadi terkait jumlah jam mengajar adalah, saat dicek di P2TK Dikdas, JJM Liniernya 0 (nol). Hal itu bisa terjadi karena mata pelajaran yang diampu oleh guru yang bersangkutan tidak sesuai dengan mata pelajaran (kode sertifikasi) yang dimilikinya pada rombongan belajar, .

Selain kasus di atas, jika JJM tidak sesuai dengan struktur kurikulum (PP. 22 Tahun 2006 tentang alokasi waktu KTSP SD/MI) bisa juga menyebabkan Total Jam Mengajar Sesuai menjadi tidak valid. Berikut adalah jumlah jam mengajar yang benar dalam hal JJM, JJM KTSP dan JJM Linear, :

No comments:

Post a Comment